Faktur atau Nota?

Faktur atau Nota?

Faktur atau Nota?

Kenali Fungsi dan Perbedaannya dalam Jual Beli

Dalam setiap transaksi jual beli, dokumen menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan. Dua di antaranya yang paling sering digunakan adalah faktur dan nota. Sekilas keduanya terlihat serupa, namun sebenarnya memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi fungsi maupun penggunaannya. Memahami perbedaan ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha, agar pencatatan transaksi lebih rapi, akurat, dan sesuai kebutuhan bisnis.

1. Pengertian Faktur dan Nota

Dalam transaksi jual beli, baik dalam skala kecil maupun besar, istilah faktur dan nota sering digunakan. Namun, tidak jarang orang masih menyamakan keduanya, padahal keduanya memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda.

Faktur adalah dokumen resmi yang umumnya dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli sebagai bukti adanya transaksi. Faktur tidak hanya berisi informasi dasar seperti nama barang, jumlah, dan harga, tetapi juga bisa mencantumkan rincian tambahan seperti pajak, syarat pembayaran, nomor transaksi, hingga identitas lengkap perusahaan. Oleh karena itu, faktur biasanya lebih banyak digunakan oleh perusahaan atau bisnis berskala menengah hingga besar yang membutuhkan catatan keuangan lebih detail dan profesional.

Sementara itu, nota adalah bukti pembelian atau penjualan yang sifatnya lebih sederhana. Nota umumnya digunakan dalam transaksi sehari-hari, terutama pada usaha kecil hingga menengah. Isi nota biasanya terbatas pada rincian barang, jumlah, harga satuan, dan total pembayaran. Nota sering dibuat dalam dua rangkap, di mana satu lembar diberikan kepada pembeli sebagai bukti pembayaran, dan satu lagi disimpan oleh penjual untuk arsip. Dari sini dapat terlihat bahwa faktur memiliki lingkup yang lebih formal dan detail, sementara nota lebih sederhana dan praktis. Keduanya sama-sama penting, tetapi penggunaannya akan sangat bergantung pada kebutuhan bisnis yang dijalankan.

2. Fungsi Faktur dan Nota

Baik faktur maupun nota memiliki fungsi utama sebagai bukti tertulis dalam setiap transaksi, namun jika dilihat lebih dalam, keduanya memiliki peran yang berbeda sesuai dengan tingkat kebutuhan bisnis.

Faktur berfungsi sebagai dokumen resmi yang mendukung proses administrasi perusahaan. Di dalam faktur, biasanya tercantum detail yang cukup lengkap, mulai dari deskripsi barang atau jasa, jumlah yang dipesan, harga satuan, hingga informasi tambahan seperti pajak atau diskon. Fungsi utama faktur adalah memberikan kejelasan kepada pembeli sekaligus menjadi dasar pencatatan akuntansi bagi penjual. Lebih jauh lagi, faktur juga sering menjadi dokumen penting dalam proses audit, pelaporan pajak, maupun ketika perusahaan membutuhkan bukti hukum atas sebuah transaksi. Dengan kata lain, faktur bukan hanya sekadar catatan pembayaran, tetapi juga instrumen administratif yang mendukung transparansi dan akuntabilitas bisnis.

Di sisi lain, nota memiliki fungsi yang lebih sederhana namun tetap penting. Nota berperan sebagai bukti transaksi harian yang praktis dan cepat, terutama untuk usaha kecil dan menengah. Saat pembeli menerima nota, mereka mendapatkan jaminan bahwa barang atau jasa yang telah dibeli sesuai dengan harga yang tercantum. Bagi penjual, nota membantu dalam menjaga arsip transaksi harian, memudahkan pencatatan stok, serta menjadi dasar sederhana dalam penghitungan pendapatan. Meski tidak selengkap faktur, nota sangat berguna untuk menjaga kelancaran transaksi dan memberikan rasa aman bagi kedua belah pihak.

3. Perbedaan Faktur dan Nota

Sekilas, faktur dan nota tampak mirip karena sama-sama digunakan sebagai bukti transaksi. Namun, jika diperhatikan lebih jauh, keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar, baik dari sisi bentuk, isi, hingga tujuan penggunaannya.

Dari segi isi, faktur biasanya lebih lengkap dan detail dibandingkan dengan nota. Dalam sebuah faktur, penjual akan mencantumkan informasi yang sangat spesifik, mulai dari identitas penjual dan pembeli, rincian produk atau jasa, jumlah unit, harga per unit, total harga, hingga keterangan tambahan seperti potongan harga atau biaya pajak. Sebaliknya, nota umumnya hanya mencantumkan keterangan dasar seperti nama barang, jumlah, harga, dan total pembayaran. Hal ini membuat faktur lebih sering dipakai dalam transaksi bisnis skala besar, sementara nota lebih cocok untuk transaksi sehari-hari yang sederhana.

Dari sisi formalitas, faktur memiliki bobot hukum yang lebih kuat dibandingkan nota. Faktur bisa dijadikan bukti resmi dalam pelaporan keuangan maupun sengketa hukum, karena dianggap dokumen transaksi yang sah. Nota tidak selalu memiliki kekuatan hukum yang sama, meskipun tetap diakui sebagai bukti pembayaran. Inilah mengapa perusahaan besar lebih mengutamakan faktur, sementara toko ritel atau usaha kecil lebih sering menggunakan nota.

Perbedaan lain juga terlihat pada penggunaannya. Faktur umumnya digunakan dalam transaksi bisnis yang bersifat formal, misalnya antara perusahaan dengan pemasok, atau antara penyedia jasa dengan klien. Nota lebih sering dipakai pada transaksi langsung antara penjual dan pembeli, seperti di toko, pasar, atau usaha kecil lainnya. Dengan kata lain, faktur menekankan aspek legalitas dan administrasi, sementara nota lebih menekankan aspek kepraktisan dan efisiensi.

Baik faktur maupun nota sama-sama berperan penting dalam transaksi jual beli. Perbedaan di antara keduanya terletak pada detail informasi, fungsi, dan tingkat formalitas yang menyertainya. Faktur lebih cocok digunakan untuk transaksi bisnis yang membutuhkan bukti resmi dan mendukung laporan keuangan, sementara nota lebih praktis dipakai untuk transaksi sederhana sehari-hari. 

Administrator

  02 Sep 2025

Chat via WhatsApp