Dalam
setiap transaksi jual beli, dokumen menjadi bagian penting yang tidak bisa
dipisahkan. Dua di antaranya yang paling sering digunakan adalah faktur
dan nota.
Sekilas keduanya terlihat serupa, namun sebenarnya memiliki perbedaan mendasar,
baik dari sisi fungsi maupun penggunaannya. Memahami perbedaan ini sangat
penting, terutama bagi pelaku usaha, agar pencatatan transaksi lebih rapi,
akurat, dan sesuai kebutuhan bisnis.
1. Pengertian
Faktur dan Nota
Dalam
transaksi jual beli, baik dalam skala kecil maupun besar, istilah faktur
dan nota
sering digunakan. Namun, tidak jarang orang masih menyamakan keduanya, padahal
keduanya memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda.
Faktur adalah dokumen resmi yang umumnya dikeluarkan oleh
penjual kepada pembeli sebagai bukti adanya transaksi. Faktur tidak hanya
berisi informasi dasar seperti nama barang, jumlah, dan harga, tetapi juga bisa
mencantumkan rincian tambahan seperti pajak, syarat pembayaran, nomor transaksi,
hingga identitas lengkap perusahaan. Oleh karena itu, faktur biasanya lebih
banyak digunakan oleh perusahaan atau bisnis berskala menengah hingga besar
yang membutuhkan catatan keuangan lebih detail dan profesional.
Sementara
itu, nota
adalah bukti pembelian atau penjualan yang sifatnya lebih sederhana. Nota
umumnya digunakan dalam transaksi sehari-hari, terutama pada usaha kecil hingga
menengah. Isi nota biasanya terbatas pada rincian barang, jumlah, harga satuan,
dan total pembayaran. Nota sering dibuat dalam dua rangkap, di mana satu lembar
diberikan kepada pembeli sebagai bukti pembayaran, dan satu lagi disimpan oleh
penjual untuk arsip. Dari sini dapat terlihat bahwa faktur memiliki lingkup
yang lebih formal dan detail, sementara nota lebih sederhana dan praktis.
Keduanya sama-sama penting, tetapi penggunaannya akan sangat bergantung pada
kebutuhan bisnis yang dijalankan.
2.
Fungsi Faktur dan Nota
Baik
faktur maupun nota memiliki fungsi utama sebagai bukti tertulis dalam setiap
transaksi, namun jika dilihat lebih dalam, keduanya memiliki peran yang berbeda
sesuai dengan tingkat kebutuhan bisnis.
Faktur berfungsi sebagai dokumen resmi yang mendukung proses
administrasi perusahaan. Di dalam faktur, biasanya tercantum detail yang cukup
lengkap, mulai dari deskripsi barang atau jasa, jumlah yang dipesan, harga
satuan, hingga informasi tambahan seperti pajak atau diskon. Fungsi utama
faktur adalah memberikan kejelasan kepada pembeli sekaligus menjadi dasar
pencatatan akuntansi bagi penjual. Lebih jauh lagi, faktur juga sering menjadi
dokumen penting dalam proses audit, pelaporan pajak, maupun ketika perusahaan
membutuhkan bukti hukum atas sebuah transaksi. Dengan kata lain, faktur bukan
hanya sekadar catatan pembayaran, tetapi juga instrumen administratif yang
mendukung transparansi dan akuntabilitas bisnis.
Di
sisi lain, nota memiliki fungsi yang lebih sederhana namun tetap
penting. Nota berperan sebagai bukti transaksi harian yang praktis dan cepat,
terutama untuk usaha kecil dan menengah. Saat pembeli menerima nota, mereka
mendapatkan jaminan bahwa barang atau jasa yang telah dibeli sesuai dengan
harga yang tercantum. Bagi penjual, nota membantu dalam menjaga arsip transaksi
harian, memudahkan pencatatan stok, serta menjadi dasar sederhana dalam penghitungan
pendapatan. Meski tidak selengkap faktur, nota sangat berguna untuk menjaga
kelancaran transaksi dan memberikan rasa aman bagi kedua belah pihak.
3.
Perbedaan Faktur dan Nota
Sekilas,
faktur dan nota tampak mirip karena sama-sama digunakan sebagai bukti
transaksi. Namun, jika diperhatikan lebih jauh, keduanya memiliki perbedaan
yang cukup mendasar, baik dari sisi bentuk, isi, hingga tujuan penggunaannya.
Dari segi isi, faktur biasanya lebih lengkap dan
detail dibandingkan dengan nota. Dalam sebuah faktur, penjual akan mencantumkan
informasi yang sangat spesifik, mulai dari identitas penjual dan pembeli,
rincian produk atau jasa, jumlah unit, harga per unit, total harga, hingga
keterangan tambahan seperti potongan harga atau biaya pajak. Sebaliknya, nota
umumnya hanya mencantumkan keterangan dasar seperti nama barang, jumlah, harga,
dan total pembayaran. Hal ini membuat faktur lebih sering dipakai dalam
transaksi bisnis skala besar, sementara nota lebih cocok untuk transaksi
sehari-hari yang sederhana.
Dari sisi formalitas, faktur memiliki bobot hukum yang
lebih kuat dibandingkan nota. Faktur bisa dijadikan bukti resmi dalam pelaporan
keuangan maupun sengketa hukum, karena dianggap dokumen transaksi yang sah.
Nota tidak selalu memiliki kekuatan hukum yang sama, meskipun tetap diakui
sebagai bukti pembayaran. Inilah mengapa perusahaan besar lebih mengutamakan
faktur, sementara toko ritel atau usaha kecil lebih sering menggunakan nota.
Perbedaan lain juga terlihat pada penggunaannya. Faktur umumnya digunakan
dalam transaksi bisnis yang bersifat formal, misalnya antara perusahaan dengan
pemasok, atau antara penyedia jasa dengan klien. Nota lebih sering dipakai pada
transaksi langsung antara penjual dan pembeli, seperti di toko, pasar, atau
usaha kecil lainnya. Dengan kata lain, faktur menekankan aspek legalitas dan
administrasi, sementara nota lebih menekankan aspek kepraktisan dan efisiensi.
Baik
faktur maupun nota sama-sama berperan penting dalam transaksi jual beli.
Perbedaan di antara keduanya terletak pada detail informasi, fungsi, dan
tingkat formalitas yang menyertainya. Faktur lebih cocok digunakan untuk
transaksi bisnis yang membutuhkan bukti resmi dan mendukung laporan keuangan,
sementara nota lebih praktis dipakai untuk transaksi sederhana sehari-hari.
02 Sep 2025